Bertambah, 363 Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Direnovasi Tahun Ini

Sebanyak 363 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Jepara tahun ini dijatah dapat bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Bankeu dialokasikan untuk Pemerintah Desa (Pemdes). Sehingga, aliran dana bantuan itu dari provinsi langsung disalurkan ke Pemdes untuk diserahkan ke pemilih RTLH di desa itu. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp12 juta untuk masing-masing RTLH. Rp10 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2 juta untuk upah pekerja.

Dengan adanya bantuan tersebut, tahun ini ada sekitar 1.433 RTLH di Jepara yang mendapat bantuan renovasi. 1.000 unit bersumber dari APBD Kabupaten Jepara, 70 unit bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan 363 unit dari Bankeu Pemdes.

 

[Berita Selengkapnya]