Biaya Perawatan Kendaraan Dinas Rp3,736 M

Kelengkapan surat pendukung dan fisik kendaraan dinas milik Pemkab Kendal, diperiksa, Rabu (10/4). pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk melihat kondisinya apakah masih layak atau tidak. Selain itu untuk menertibkan aset milik pemerintah kabupaten, apakah ada penyalahgunaan terhadap kendaraan operasional tersebut.

Biaya perawatan kendaraan dinas di Pemkab Kendal pada 2018 mencapai Rp3,736 miliar. Jumlah itu terdiri atas biaya pemeliharaan atau perawatan Rp1,671 miliar dan pembelian suku cadang Rp2,065 miliar. Namun, pengeluaran itu belum termasuk pembelian bahan bakar, biaya KIR, pajak kendaraan, balik nama kendaraan, dan STNK baru.

 

[Berita Selengkapnya]