Semarang, 12 Agustus 2016 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan pada Kamis-Jumat, 11-12 Agustus 2016 di ruang Auditorium Lt. 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi pemeriksa guna menunjang pelaksanaan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggran 2015 dan 2016. Kegiatan bimtek yang diikuti oleh para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo.
Hery Subowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam semester II tahun 2016, BPK Perwakilan Jawa Tengah akan melakukan beberapa pemeriksaan tematik, baik pemeriksaan tematik dari pusat maupun perwakilan dalam rangka merespon isu lokal, salah satunya adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Keuangan Desa. Hery Subowo menambahkan bahwa para pemeriksa akan memasuki “hutan” yang baru karena belum pernah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dana desa sebelumnya. Untuk itu, Hery Subowo berharap para pemeriksa benar-benar memanfaatkan bimtek ini dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sampai selesai.
Pembicara dalam kegiatan ini terdiri atas narasumber-narasumber kompeten yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa, antara lain:
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, yang menyampaikan materi terkait keuangan desa dari pandangan akademisi (definisi, dasar hukum, sumber pendapatan keuangan desa dan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan dana desa);
- Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pertanggungjawaban DPPKAD Kabupaten Semarang, Hadi Riyanto, yang menyampaikan materi terkait penganggaran, alokasi dan penyaluran dana desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak/retribusi daerah, serta bantuan keuangan dari pemerintah;
- Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang, Mindarto, yang menyampaikan materi terkait penatausahaan keuangan desa;
- Kepala Desa Lerep Kabupaten Semarang, Sumaryadi, yang menyampaikan materi terkait RKP Desa, APBDes, dan RPJM Desa;
- Kepala Badan Permusyawaratan Desa Lerep Kabupaten Semarang, Mardoyo, yang menyampaikan materi terkait manajemen keuangan desa;
- Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Semarang, Nanik, yang menyampaikan materi terkait pengawasan Inspektorat dan permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan keuangan desa;
- Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Purnomo dan Kumaririn, yang menyampaikan materi terkait prosedur pemeriksaan pengelolaan keuangan desa.
Antusiasme para perserta sangat tinggi karena mereka menyadari bahwa materi bimtek ini sangat berguna pada saat mereka melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa.