Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar mendesak pengelola parkir RSUD Karanganyar segera melunasi tunggakan pajak parkir yang mencapai ratusan juta rupiah. BKD mengancam akan mengganti pengelola ke pihak lain. Pihak Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah mengeluarkan surat teguran terhadap pengelola parkir RSUD bulan lalu. Karena hal itu merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, pihak pengelola baru menyelesaikan tunggakan dengan pihak RSUD saja. Sedangkan untuk tunggakan pajak ke pemerintah kabupaten belum juga terbayarkan.