Untuk mencegah kasus stunting di Kabupaten Tegal, pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Pemkab Tegal. Anggaran yang dikelola pemerintah daerah itu digunakan untuk membeli makan tambahan yang mengandung protein hewani.