Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Purworejo bakal menggencarkan pengawasan hingga penagihan ke wajib pajak yang tidak tertib. Rapat koordinasi persiapan pengawasan ini dihadiri jajaran tim pengawas pajak daerah BPKAD serta jajaran Satpol PP Purworejo untuk membahas strategi pengawasan, termasuk kolaborasi dengan akademisi, wajib pajak, komunitas, dan lainnya. Fokus utama pengawasan adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan minuman dan hotel, serta pajak tambang mineral bukan logam dan batuan (TMB).