KENDAL – Setelah mendapat dana talangan dari pemerintah pusat, BPJS Kesehatan Cabang Kendal pun langsung membayar tunggakan pembayarakn klaim jaminan kesehatan di beberapa rumah sakit di Kabupaten Kendal.
Sebelumnya BPJS Kesehatan telah menunggak pembayaran klaim jaminan kesehatan di beberapa rumah sakit di Kabupaten Kendal sejak bulan Mei 2018.
Saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Kepala BPJS Kesehatan Kesehatan Cabang Kendal, Peni Suryanti mengatakan pihaknya baru bisa membayarkan tunggakan klaim jaminan kesehatan itu hanya satu bulan saja yakni tunggakan pada bulan Mei 2018.
“Ya mas, sudah dibayarkan klaimnya untuk bulan Mei, Pembayaran itu telah dilakukan kemarin tanggal 25 September,” jelasnya kepada Tribun Jateng melalui aplikasi perpesanan, Whatsapp pada Minggu (30/9/2018).
Salah satu rumah sakit yang telah menerima pembayaran klaim dari BPJS Yakni, RSUD dr Soewondo Kendal. Besar tunggakan yang dibayarkan di Rumah sakit itu yakni sebesar 6,8 Miliar.