DPRD Kabupaten Semarang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit hasil pekerjaan pembangunan RSUD Ungaran Tahap I yang menelan dana Rp 44,4 miliar sebelum proyek tahap II yang dianggarkan Rp 55 miliar di APBD Kabupaten Semarang 2018 dilelang, karena setelah dicek oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang hasil pekerjaan konstruksi struktur bangunan 7 lanti tersebut dinilai jelek.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat ke BPK untuk melakukan audit hasil pekerjaan pembangunan RSUD Ungaran Tahap I yang baru selesai Desember 2017. Audit BPK itu dilakukan sebelum proyek tahap II dilelang dan dilaksanakan tahun 2018.
“Kita akan minta BPK mengaudit hasil pekerjaan tahap I, karena setelah dicek oleh teman-teman Banggar DPRD ternyata banyak cor beton tidak lurus, masih bolong-bolong, ada retak, dan ada adendum dua kali untuk membangun talud yang menurut kami tidak penting.
Kami DPRD mengawal pembangunan RSUD Ungaran dari mulai pengadaan tanah sampai anggarannya, kalau ternyata jadinya seperti itu kita sangat kecewa,” tandas Krebo, panggilan akrab Bambang Kusriyanto Minggu (14/1).