BPK Gelar Ekspose BLUD RSUD

Sesi IISemarang, 30 September 2013 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan ekspose atas pengelolaan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) se-Provinsi Jawa Tengah. Ekspose ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi terhadap peraturan terkait pengelolaan BLUD dari sisi konsep maupun praktik yang seharusnya, serta hal-hal yang belum diatur secara jelas dalam peraturan perundangan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta menyampaikan bahwa wujud dari fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU/BLUD tersebut adalah diperbolehkannya penggunaan langsung pendapatan BLU/BLUD untuk kegiatan operasionalnya sebagaimana dinyatakan dalam UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara Pasal 69 ayat (7). Namun dalam implementasinya penggunaan langsung pendapatan BLU/BLUD menimbulkan banyak permasalahan sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).

Terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Aspek hukum, yaitu menyangkut peraturan yang mengatur tentang BLU yang telah ditetapkan oleh pihak-pihak yang berwenang,
  2. Aspek kebijakan yaitu yang secara eksplisit dinyatakan dalam peraturan perundangan diserahkan kepada para pelaksana BLUD atau pihak terkait; dan
  3. Aspek lainnya yang tidak secara jelas diatur dalam peraturan perundangan dan menimbulkan banyak persepsi dan praktik yang dapat berbeda-beda seperti masalah proses pengadaan pada BLU.

 Sesi IUntuk itu BPK menghadirkan beberapa pihak untuk menjadi narasumber, dan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama menghadirkan narasumber dari AKN VI BPK RI Ida Farida, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Heribertus Kurniawan, dan Ketua ARSADA Nonot Mulyono dengan moderator Kepala Subauditorat Jateng II di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bernadetta Arum Dati.

Pada sesi kedua dihadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri Bejo Mulyono, dan dari LKPP Emin Adhy Muhaemin dengan moderator Kepala Subauditorat Jateng IV di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Jariyatna. Untuk sesi ketiga dihadirkan narasumber dari Kementrian Kesehatan dr. Suranto, MM., dan dari Kementrian Keuangan M. Syaibani dengan moderator Kepala Unit Pemeriksa di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Eko Yulianto..

 Acara ekspose atas BLUD RSUD ini merupakan yang pertama diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan belum pernah dilakukan di perwakilan lain. Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Novy Gregory Antonius Pelenkahu dan Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Sumedi, serta perwakilan dari Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jawa Timur.