Semarang, 13 September 2013 – Dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta upaya pencegahan terjadinya korupsi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Hadi Poernomo melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, dan jajarannya dalam rangka menghimbau penggunaan non cash transactions di dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan di Jawa Tengah.
Salah satu upaya preventif yang diambil pemerintah untuk menanggulangi korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa adalah melaksanakan e-procurement. Yaitu, proses pengadaan barang dan jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik (berbasis web/internet). Melalui proses ini kelemahan yang terjadi dalam proses konvensional yang banyak memberikan peluang terjadi korupsi bisa ditanggulangi.
Selain itu, pembayaran pengadaan barang dan jasa dari kas umum negara/daerah telah dilakukan melalui sistem perbankan atau tidak tunai (non cash transactions atau NCT). Dalam konferansi pers, Gubernur Jawa Tengah menyatakan telah memberikan persetujuan atas himbauan Ketua BPK terkait pelaksanaan mekanisme non cash transactions tersebut. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Gubernur dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, Ketua BPK yang didampingi oleh Tortama V Heru Kreshna Reza dan Kepala Biro Humas dan Luar Negeri Bahtiar Arif terlebih dahulu melakukan dialog dengan seluruh pegawai BPK di kantor Perwakilan Jawa Tengah. Pada kesempatan ini Ketua BPK memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pegawai untuk memberikan kesan, keluhan maupun pertanyaan kepada Ketua BPK. Acara dibuka dan dimoderatori Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Bambang Adiputranta serta disambut antusias oleh pegawai Perwakilan Jawa Tengah.
Acara dilanjutkan dengan Sholat Jumat yang bertempat pada Mushola Al Hafiizh di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Seusai pelaksanaan sholat Jumat, Ketua BPK sekaligus meresmikan penggunaan Musholla Al Hafiizh. Kegiatan peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua BPK disaksikan oleh seluruh jama’ah Sholat Jumat