BPK mengingatkan pemerintah untuk terus menjaga tingkat rasio utang, Sebab rasio utang terhadap PDB mengalaim peningkatan sejak 2015. Peningkatan rasio hutang tidak terlepas dari realisasi pembiayaan utang pada periode 2015-2018. Adapun, sampai 31 Desember 2018,nilai pokok atas utang pemerintah telah menembus Rp4.466 T, terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2.655 T dan utang dalam negeri sebesar Rp1.811 T.
BPK juga mencatat telah terjadi realisasi dalam peningkatan belanja subsidi. Total belanja subsidi hingga akhir 208 mencapai Rp216 T. Jumlah tersebut melebihi pagu anggaran sebesar Rp156 T.