BPK Jateng Gelar Pemantauan TLHP dan Kerugian Daerah

Semarang (17/06) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menyelenggarakan acara Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dan Kerugian Daerah untuk Semester I 2020. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi mandat Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Pemantauan TLHP dan Kerugian Daerah Semester I 2020 ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting sebagai upaya menaati protokol kesehatan dalam meminimalisir dan memperlambat penyebaran wabah COVID-19. Untuk mengantisipasi keterbatasan yang ada karena tidak digelar dengan pertemuan langsung, kegiatan ini dilaksanakan dengan durasi yang lebih lama dari biasanya. Pemantauan TLHP akan dilaksanakan dari tanggal 17 s.d. 24 Juni 2020. Sedangkan pemantauan kerugian daerah dilaksanakan dari tanggal 25 s.d. 3 Juli 2020.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali. Pembukaan acara secara online ini diikuti Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa, para inspektur dari 35 kabupaten/kota se-jawa Tengah, serta para pejabat struktural dan pejabat fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jateng.

Saat membuka acara, Ayub Amali berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik meski dilaksanakan tanpa bertatap muka secara langsung. “Walaupun dilaksanakan secara virtual, kami harap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan tetap menghasilkan laporan yang berkualitas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayub Amali juga menyampaikan bahwa rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut di Jawa Tengah sudah di atas rata-rata penyelesaian tindak lanjut secara nasional. Ia berharap, pemda-pemda di Jawa Tengah terus bersemangat dalam menyelesaikan TLRHP dan memproses penyelesaian kerugian daerah. “Semoga kesempatan diskusi dalam pembahasan ini dapat dimanfaatkan untuk mensinkronkan data-data pemantauan TLRHP dan kerugian daerah,” tambahnya.

Menyampaikan sambutan sebagai perwakilan inspektur-inspektur Pemda se-Jateng, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa menyambut baik kegiatan pemantauan TLRHP dan Kerugian Daerah Semester I 2020 ini. Menurut Hendri, selain membantu percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemda, kegiatan tersebut juga bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. “Keseriusan penyelesaian tindak lanjut sejalan dengan peningkatan opini atas LK. Bagi pemda yang menindaklanjuti rekomendasi dengan baik, tentu laporan keuangan tahun berikutnya juga menjadi lebih baik,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Hendri juga berharap BPK dan inspektorat dapat selalu bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menutup acara pembukaan kegiatan Pemantauan TLHP dan Kerugian Daerah Semester I 2020, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyampaikan bahwa pada semester II, BPK akan melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan dilakukan terkait refocussing anggaran pemerintah daerah sedangkan pemeriksaan kinerja akan dilaksanakan terkait dengan penerapan sistem berbasis elektronik di pemerintah daerah. (*)