Selasa (19 Mei 2020) – BPK Perwakilan Provinsi Jateng kembali menggelar acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 secara online kepada 12 pemda. Masih menggunakan media yang sama seperti sebelumnya, penyerahan LHP oleh BPK kepada 12 Pemda dilaksanakan melalui video conference aplikasi zoom pro dari kediaman masing-masing pihak. Pemerintah daerah yang menerima LHP BPK dalam kesempatan ini adalah Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Rembang, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Banyumas.
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP yang disaksikan secara virtual oleh semua pihak. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP secara virtual dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing-masing entitas. Penyerahan LHP kepada 12 entitas dibagi dalam tiga sesi yang dimulai pukul 09.00 WIB, sesi kedua pukul 11.00 WIB, dan terakhir pukul 13.00 WIB.
Kegiatan pemeriksaan BPK yang dilakukan dari rumah, tetap dilakukan sesuai standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ayub Amali menegaskan bahwa tidak ada prosedur pemeriksaan yang dikurangi dalam pemeriksaan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 tersebut. “Hanya beberapa metode saja yang kami modifikasi atau kami sesuaikan dengan kondisi yang ada”, kata Ayub Amali dalam sambutannya. Beberapa metode pemeriksaan tersebut antara lain terkait pemerolehan bukti-bukti yang lebih banyak melalui teknologi informasi, dan juga konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait yang dilakukan secara online. “Kami tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan kami melalui quality control dan quality assurance yang dimulai dari Ketua Tim, Pengendali Teknis, Penanggungjawab, sampai ke Kepala Perwakilan” tambahnya.
Selanjutnya, Ayub Amali membacakan opini yang diberikan BPK kepada masing-masing entitas. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 12 LKPD tersebut. Atas prestasi tersebut, Kalan Jateng mengucapkan selamat dan mengapresiasi kerja keras pemda dan segenap jajarannya. Selain opini, Kalan Jateng juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh entitas, salah satunya adalah permasalahan aset tetap. “Belanja modal di tiap daerah terus meningkat, maka aset tetap ini tidak bosan-bosannya harus tetap dipelihara catatannya, penatausahaannya, dan dikelola oleh tenaga-tenaga yang profesional”, sarannya. Hal ini ditegaskan Ayub Amali, mengingat permasalahan aset ini masih sering ditemukan dalam hasil pemeriksaan BPK.
Kalan juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan DPRD, pimpinan daerah, dan seluruh jajarannya. Menurut Kalan, berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, penyusunan laporan keuangan pemda, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK, sampai dengan penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 dapat terlaksana dengan baik. Ayub Amali berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing. “Mari kita tingkatkan dan berusaha untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel”, ujarnya.
Menanggapi sambutan Kalan Jateng, para pimpinan DPRD dan kepala daerah menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin antara pemda dan BPK. Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H. Sarimun menyampaikan apresiasi kepada BPK dan tim pemeriksa khususnya, karena telah dapat melaksanakan tugas pemeriksaan secara independen, obyektif, dan profesional walaupun dilakukan dalam kondisi pandemi covid-19. Sarimun juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK dan opini yang diperoleh Kabupaten Kebumen kiranya akan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti oleh pemda Kebumen dan jajarannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Hussein, “Ini akan memacu kami semuanya untuk bisa bekerja lebih baik lagi, lebih hati-hati lagi, dan lebih efektif serta efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ungkapnya. Selain Sarimun dan Achmad Hussein, Bupati Pati Haryanto, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, dan Ketua DPRD Kabupaten Rembang H. Majid Kamil MZ, juga berkesempatan menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD dan kepala daerah di setiap sesi penyerahan. (*)