Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) melaporkan hasil pemeriksaan tahun 2024, di mana mereka berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp457 miliar dan mengembalikan potensi kerugian daerah sebesar Rp116 miliar. Kepala BPK Jateng, Karyadi, mengungkapkan bahwa penyelamatan aset daerah bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi juga aset berbentuk tanah dan bangunan. BPK Jateng juga melakukan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan atas pengelolaan keuangan daerah pada 16 pemerintah daerah di Jateng.
Home
Dari Media
Dari Media BPK Jateng Selamatkan Rp457 Miliar Aset Daerah dan Rp116 Miliar Kerugian Daerah