BPK Jateng Terima Kunjungan Tim BAKN DPRI RI

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima kunjungan Tim Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (23/03). Tim BAKN DPR RI tersebut dipimpin oleh Wahyu Sanjaya.

Menurut Wahyu Sanjaya, kunjungan ke Jawa Tengah dilaksanakan untuk memperoleh gambaran lebih detil mengenai Dana Lokasi Khusus (DAK), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Secara lebih khusus, kunjungan Tim BAKN ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng dilaksanakan untuk memperoleh informasi terkait hasil-hasil pemeriksaan BPK atas DAK beserta tindak lanjutnya. Wahyu juga menjelaskan bahwa pemilihan tema DAK ini berdasarkan pertimbangan antara lain karena alokasi DAK yang besar pada APBN, dampak yang luas terhadap masyarakat, adanya permasalahan dan temuan berulang yang diungkap dalam hasil pemeriksaan BPK RI, serta permasalahan mekanisme mulai dari pengusulan, perencanaan, alokasi, realisasi, evaluasi sampai dengan pertanggungjawaban DAK.

Tiba di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng sekira pukul 09.30 WIB, Tim BAKN tersebut diterima langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK RI Akhsanul Khaq dan Kepala Perwakilan (kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali. Selain Tortama KN V dan Kalan BPK Jateng, turut pula menerima rombongan  tersebut Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara V BPK RI Novie Irawati H.P. beserta para pejabat BPK Perwakilan Provinsi Jateng.

Sebagai salah satu rangkaian acara kunjungan tersebut, Tim BAKN DPR RI menggelar dialog dengan para pejabat dari BPK. Dialog tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Dalam kesempatan tersebut dibahas antara lain permasalahan-permasalahan yang ditemukan BPK Perwakilan Provinsi Jateng dalam pemeriksaan terkait DAK fisik dan DAK non fisik di pemerintah daerah. Selain itu, dibahas juga mengenai progress tindak lanjut rekomendasi atas temuan pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah, khususnya temuan-temuan pemeriksaan terkait DAK. Dialog tersebut juga menjadi ajang tukar informasi dan masukan dari masing-masing pihak agar DAK (fisik dan non fisik) dapat dikelola secara lebih transparan dan akuntabel serta lebih bermanfaat untuk masyarakat.