JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan guru. Dari temuan BPK sepanjang tahun 2017, pengelolaan guru dinilai belum optimal baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Kita kawal, intinya adalah semua yang menjadi catatan BPK itu semua akan kita benahi dan tindak lanjuti,” kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto saat ditemui di kantor BPK, Jakarta, Senin (26/2).
Menurut dia, saat ini Kemendikbud sudah memonitor semua hal terkait pengelolaan guru mulai dari anggaran hingga pelaksanaan di lapangan. Dengan begitu, pengelolaan guru pada 2018 diharapkan bisa berjalan lebih optimal.”Semua sudah di monitor dari mulai anggaran hingga pelaksanaan,” ujar dia.
Anggota BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, BPK berencana melakukan pemeriksaan strategi pembangunan pendidikan di Kemendikbud pada periode 2017-2019. Berdasarkan penelusuran sepanjang tahun 2017, kata dia, pengelolaan guru masih belum optimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Harry menduga, hal tersebut dipengaruhi karena kompetensi guru yang rendah dan ketidakmerataan guru di sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, program redistribusi guru yang digadang-gadang bisa menyelesaikan problematika kekurangan guru pun nyatanya tidak berjalan dengan baik.”BPK juga mendorong Pemda untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD untuk pendidikan agar pengelolaan keuangan negara bisa mencapai tujuan negara dalam pemenuhan pendidikan,” kata Harry.