TEMANGGUNG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng akan memeriksa BKK Pringsurat Temanggung awal 2019. Hal itu berkaitan dengan dugaan aliran dana miliaran rupiah yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Padahal terdapat penyertaan modal dari Pemprov Jateng serta kabupaten.
Sebagai pintu masuk pemeriksaan, pihaknya mengarahkan pada tata kelola BKK terhadap laporan keuangan daerah, baik laporan keuangan tingkat provinsi maupun kabupaten.