Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rabu (25/05). Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jateng tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pewakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali. LKPD Provinsi Jateng TA 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Acara penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Tengah TA 2021 digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut, para kepala subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Jateng dan tim pemeriksa BPK atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021.
Dalam sambutannya, Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ayub Amali menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Ayub Amali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga penyusunan laporan.
Ayub Amali juga memberikan selamat atas opini WTP ke-sebelas yang berhasil diperoleh Pemerintah Provinsi Jateng. Namun, masih ada beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain masalah penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang pajak kendaraan bermotor. Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ayub Amali berharap LHP yang disampaikan dapat bermanfaat bagi perbaikan pengelolaan APBD. “Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, selaku pimpinan sidang paripurna, mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan dan atas rekomendasi-rekomendasi yang akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan di masa yang akan datang.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jateng TA 2021, BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyampaikan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jateng dan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2021. IHPD 2021 memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng selama tahun 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Jateng telah menyerahkan LHP atas sebelas LKPD pada tanggal 23 Mei 2021. Kesebelas Pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Pemkab Purbalingga, Pemkab Pati, Pemkab Kudus, Pemkab Magelang, Pemkab Wonosobo, Pemkab Brebes, Pemkab Pekalongan, Pemkab Jepara, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, dan Pemkot Semarang. BPK Jateng juga telah menyerahkan LHP atas LKPD 16 pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam 7 tahap acara penyerahan. Masing-masing pemda tersebut memperoleh opini WTP.