BPK Perwakilan Provinsi Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa Magistra Utama Semarang

[Semarang, 26 September 2017]

Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, BPK selalu mendasarkan diri pada tiga nilai dasar BPK, yaitu: independen, integritas, dan profesionalisme. Demikian antara lain disampaikan Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) BPK Provinsi Jateng Novie Irawati H. P. saat menerima kunjungan mahasiswa Magistra Utama Semarang pada Selasa (26/09) kemarin.

Dipandu oleh Kasubbag Humas Athur Saragi, kunjungan mahasiswa Magistra Utama Semarang tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Acara yang juga dihadiri Kabag Diklat Magistra Utama Semarang Daesy Setiyaningrum tersebut diikuti oleh 72 mahasiswa yang berasal dari dua kelas program, yaitu kelas Akuntansi Perusahaan dan Perbankan serta Kelas Sekretaris dan Administrasi Perkantoran. Kunjungan dari mahasiswa Magistra Utama Semarang itu sendiri merupakan kunjungan yang kelima sejak tahun 2013.

Di depan para peserta, Kasetlan BPK Provinsi Jateng Novie Irawati H.P menyampaikan bahwa BPK merupakan lembaga tinggi negara yang berposisi sejajar dengan MPR, DPR, Presiden, maupun lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, BPK senantiasa bersifat bebas dan mandiri. “Dalam tugas pemeriksaan, BPK senantiasa independen dari intervensi pihak lain. BPK bebas menentukan objek, jenis, dan prosedur pemeriksaannnya,” katanya. Selain itu, BPK juga merupakan lembaga yang diberi kewenangan untuk penghitungan nilai kerugian negara. “Bahkan, BPK sering diminta memberikan keterangan ahli dalam persidangan-persidangan menyangkut persoalan korupsi dan kerugian negara,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasetlan BPK Provinsi Jateng Novie Irawati menjelaskan bahwa BPK adalah lembaga negara yang terdiri dari satu ketua merangkap anggota, satu wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota. Sembilan orang ini  membidangi tugas dan kewenangan berbeda. “Sembilan pejabat negara inilah yang disebut dengan BPK. Adapun para pegawai yang ada di lingkungan BPK, baik para pemeriksa maupun pegawai-pegawai lainnya, disebut Pelaksana BPK,” jelasnya

Sebelumnya, Kabag Diklat Magistra Utama Semarang Daesy Setiyaningrum menyampaikan bahwa kunjungan ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng sangat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk mengenal BPK. Kunjungan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelembagaan, struktur keorganisasian, serta tugas dan kewenangan BPK. Selain itu, kegiatan semacam ini juga membantu mahasiswa untuk lebih memahami dunia kerja secara umum.

Selama acara, para mahasiswa Magistra Utama Semarang memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum, tugas dan wewenang, serta susunan kelembagaan BPK. Selain itu, terdapat sesi tanya jawab yang membantu para peserta dalam memahami materi yang disampaikan. Acara yang berlangsung kurang lebih selama dua jam tersebut diakhiri dengan bertukar cindera mata dan foto bersama.