BPK Perwakilan Provinsi Jateng Terima LK Unaudited Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jateng TA 2018

Jumat (28/3), Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menerima kunjungan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gubernur Jateng hadir di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng dalam rangka menyampaikan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jateng unaudited TA 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jateng.

Dalam acara tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali mengharapkan Pemprov Jateng bisa mempertahankan opini WTP untuk LK TA  2018 ini.  Ayub Amali juga mengapresiasi telah dimanfaatkannya Government Resources Management System (GRMS) di Pemprov Jateng.

Menanggapi pernyataan Kalan BPK Provinsi Jateng tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan komitmen untuk tetap meraih opini WTP pada LK TA 2018.  “Secara substansi, BPK meminta kami harus mampu mempertahankan opini WTP. Mengingat waktunya yang pendek, maka semuanya kerja lembur. Karena ini bagian dari komitmen menjaga marwah good governance,” kata Gubernur Jateng.

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited TA 2018 Pemprov Jateng tersebut menjadi salah satu rangkaian  penyerahan LKPD unaudited TA 2018 dari pemerintah daerah se-Jateng kepada BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Pada hari yang sama, BPK juga menerima LKPD unaudited TA 2018 dari 21 pemerintah daerah se-Jateng.  Sebelumnya, telah dilakukan juga beberapa kali penyerahan LKPD unaudited  TA 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jateng, yaitu tanggal pada 27 Februari (1 LKPD), 11 Maret (1 LKPD), 25 Maret (3 LKPD), serta pada 28 Maret (7 LKPD).

Sampai saat ini, telah ada 35 pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD unaudited TA 2018 kepada BPK.  Pemerintah Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang belum menyampaikan LK unaudited TA 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jateng. (*)