BPK Perwakilan Provinsi Jateng menjadi salah satu penerima penghargaan tatakelola informasi publik tahun 2017 untuk kategori Badan Usah Milik Daerah (BUMD) dan badan vertikal. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Hery Subowo dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 dan Launching Single Data System. Acara yang juga lazim disebut sebagai KIP Award Tahun 2017 tersebut digelar di Wisma Perdamaian kota Semarang pada Jumat (24/11) kemarin.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari para pimpinan daerah di lingkup wilayah Jateng. Selain itu, hadir pula dalam acara tersebut antara lain Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Arif Adi Kuswardono, para kepala lembaga vertikal di Jateng, serta perwakilan dari KIP Provinsi DI Yogyakarta dan Bengkulu. Dari BPK Perwakilan Provinsi Jateng, selain Kalan BPK Provinsi Jateng Hery Subowo, hadir pula Kepala Subbag Humas Athur Saragi.
Saat meyampaikan sambutannya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng selalu berusaha membuka informasi kepada masyarakat seaktual dan sefaktual mungkin. Dengan begitu, masyarakat Jateng mengetahui setiap perkembangan dan dinamika di daerahnya. “Harapannya, ini menjadi wujud yang konkret dari apa yang kita sebut sebagai transparansi. Terbuka, tapi tidak telanjang,” katanya.
Di acara yang sama, Ketua KIP Provinsi Jateng Rahmulyo Adiwibowo mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik adalah agenda tahunan KIP yang dilaksanakan sejak 2014. Tujuan pemeringkatan adalah untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan-badan publik di Jateng, dalam kerangka merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Badan publik yang menerima penghargaan adalah badan-badan publik yang dinilai memiliki kualifikasi dalam menyampaikan, menyediakan, dan menguasai informasi publik berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Menurut keteranganya, mekanisme penilaian pemeringkatan dilakukan dengan evaluasi kualitas informasi publik pada website badan publik, menilai kualitas daftar informasi publik, serta isian kuesioner mandiri (self assesment questionnaire) yang diberikan kepada pada pengelola di badan-badan publik. KIP Provinsi Jateng juga melakukan visitasi ke badan publik dan meminta presentasi dari pengelola informasi di masing-masing badan publik
Sementara itu, Komisioner KIP Provinsi Jateng Handoko Agung Saputro menjelaskan, berbeda dengan nominasi kategori lainnya, pada nominasi kategori BUMD di badan vertikal tidak terdapat urutan peringkat. Selain BPK Perwakilan Provinsi Jateng, badan publik yang juga menerima penghargaan tahun 2017 pada kategori BUMD di badan vertikal adalah Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Jamkrida Jateng – salah satu BUMD di Pemerintah Provinsi Jateng. Ketiga badan publik tersebut terpilih karena menurut penilaian KIP Provinsi Jateng ketiganya memiliki nilai tertinggi di antara badan-badan publik berkategori BUMD dan badan vertikal di Jateng. Hal tersebut terungkap saat pengumuman pemenang yang menyebutkan bahwa BPK memperoleh nilai 77,63, BPS memperoleh nilai 69,14, dan PT Jamkrida memperoleh nilai 61,10.
Selain pada kategori BUMD di badan vertikal, penghargaan tatakelola informasi publik juga diberikan pada badan-badan publik yang memperoleh peringkat 1 pada tiga kategori lainnya. Adapun ketiga kategori tersebut adalah: 1) kategori pemerintah kabupaten/ kota yang dimenangi Kota Pekalongan, 2) kategori SKPD Provinsi yang dimenangi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan 3) kategori terbuka dan inovatif untuk kabupaten/kota dan SKPD provinsi yang dimenangi Dinas PU, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang Provinsi Jateng, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Kota Pekalongan, dan Kota Magelang.
Kepada para penerima penghargaan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan selamat. “Mudah-mudahan ini bagian dari wujud reformasi birokrasi yang sama diupayakan. Semoga makin transparan, makin akuntabel, makin punya integritas,” kata Gubernur Jateng.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Gubenur Jateng Ganjar Pranowo juga melakukan peluncuran Single Data System Jateng secara resmi. Single Data System (SDS) adalah upaya Pemprov Jateng untuk mensinergikan database yang ada di pemerintah kabupaten/kota maupun unit-unit pemerintahan di Provinsi Jateng. Dengan adanya SDS ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses dan memanfaatkan data-data yang diperlukan mengenai Jawa Tengah dengan segala perniknya.