BPK RI DAN PDAM SEPAKATI KRITERIA

Semarang, 7 September 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dan PDAM Kota Semarang beserta PDAM Kota Magelang menyepakati kriteria pemeriksaan. Penandatanganan Kesepakatan Kriteria Pemeriksaan ini dilaksanakan di hari terakhir pelaksanaan kegiatan Pembahasan dan Penandatanganan Kesepakatan Kriteria dalam rangka Pemeriksaan Kinerja PDAM Kota Semarang dan Kota Magelang yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 5 hingga 7 September 2012 di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Tim Pemeriksa Kinerja atas PDAM Kota Semarang dan Kota Magelang melakukan pembahasan kriteria dengan perwakilan dari masing-masing PDAM. Pembahasan ini dilaksanakan setelah sebelumnya Tim Pemeriksa Kinerja melakukan pemeriksaan pendahuluan pada dua PDAM tersebut. Selanjutnya, setelah kriteria pemeriksaan kinerja disepakati oleh kedua belah pihak, Tim Pemeriksa Kinerja akan melanjutkan pemeriksaannya secara lebih rinci untuk menilai efektivitas sistem pengendalian intern yang sudah diterapkan pada PDAM Kota Semarang dan Kota Magelang.