BPK RI PERWAKILAN PROPINSI JAWA TENGAH BAHAS KRITERIA PEMERIKSAAN KINERJA

Rabu, 28 September 2011 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemaparan dan pembahasan kriteria terkait pemeriksaan kinerja pada RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Dr. R. Soetijono Kabupaten Blora, PDAM Kabupaten Semarang, dan PDAM Kabupaten Klaten. Kegiatan yang dibuka oleh Sjarief Hidajatulloh selaku Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah ini juga dihadiri oleh tim pemeriksa kinerja dan direktur RSUD dan PDAM beserta jajaran direksinya. Kegiatan yang pelaksanaannya dijadwalkan selama tiga hari  mulai tanggal 28 sampai dengan 30 September 2011 ini dilaksanakan di Hotel Quest Semarang. Kegiatan utama yang dilakukan adalah melakukan pembahasan kriteria terkait dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan kinerja oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah pada RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RSUD Dr. R. Soetijono Kabupaten Blora, PDAM Kabupaten Semarang, dan PDAM Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2010 dan Semester I Tahun Anggaran 2011. Direncanakan di hari terakhir pelaksanaan kegiatan akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait kriteria yang akan dijadikan tolak ukur pemeriksaan kinerja antara BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dengan masing-masing entitas pemeriksaan kinerja tersebut.