Surakarta, 30 September 2014 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelenggarakan acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dan UNS Surakarta serta BPK Goes To Campus di Universitas Sebelas Maret Surakarta”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Pukul 13.00 WIB-selesai. Peserta yang hadir terdiri dari pimpinan universitas dan fakultas, serta mahasiswa dari sembilan fakultas di Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah dalam laporannya menyampaikan terdapat dua agenda utama dalam acara ini, yaitu: Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara BPK dan Universitas Sebelas Maret Surakarta antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK RI Hendar Ristriawan, S.H., M.H. dengan Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof. Dr. Ravik Karsidi M.S. yang dalam hal ini diwakili oleh Pembantu Rektor IV, Dr. Widodo Muktiyo, M.Com.
Agenda kedua yaitu BPK Goes To Campus di Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan pemateri Anggota V BPK, didampingi oleh Sekjen BPK RI dan Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Dr. Cris Kuntadi, C.A., C.P.A., Q.I.A. Moderator dalam acara ini adalah Pembantu Dekan I FEB Universitas Sebelas Maret Surakarta Drs. Agung Prabowo, M.Si., Ph.D. Acara ini dimaksudkan sebagai media komunikasi informal antara BPK dengan kalangan akademisi Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dalam paparannya, Anggota V BPK menyampaikan Akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Negara adalah komitmen dan kemampuan penyelenggara negara untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan. Transparansi dalam pengelolaan Keuangan Negara adalah keterbukaan akses atas informasi pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.
Agenda penting dalam pengelolaan keuangan Negara yaitu: (1) persiapan menuju pelaporan keuangan berbasis akrual, (2) mengatasi masalah kompetensi, integritas dan profesionalisme SDM pengelola keuangan Negara, khususnya di sektor pemerintah, (3) membangun National Accountability System yang terintegrasi (didukung perangkat teknologi informasi termutakhir) dan handal serta memberi ruang yang proporsional bagi partisipasi publik dan inovasi.