Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mencatat capaian pajak reklame sebesar 68,3 persen hingga bulan Agustus 2024, dengan total pendapatan sebesar Rp 2.458.884.784. Meskipun telah mencapai 68,3 persen, BPPKAD Kudus masih belum memenuhi target pajak reklame sebesar Rp 3,6 miliar.