BUMD DAN DANA DESA IKUT DIAUDIT BPK

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cilacap TA 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (31/1). Pemeriksaan kali ini tidak hanya mengaudit LKPD dan aset daerah, tetapi juga laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Dana Desa.

“Kita berupaya tetap berada pada posisi WTP. Oleh karena itu kita harus bertekad apa yang sudah ada agar bisa dipertahankan”, kata Inspektur Kabupaten Cilacap, Drs. Imam Yudianto, MM.

Rapat dipimpin oleh Plt. Sekda Cilacap, Drs. Farid Ma’ruf, MM, didampingi Inspektur Kabupaten Cilacap, Drs. Imam Yudianto, MM, dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Drs. Subiharto, M.Si. Untuk audit dana desa, lanjut Imam, pemeriksaannya akan mengambil tiga titik sampling yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku dinas pembina, Inspektorat selaku instansi pengawas, dan verivikator kecamatan.

“Jadi untuk para Camat, tolong menunjuk pejabat atau petugas yang benar-benar  menguasai sebagai verivikator. Demikian juga kekurangan yang menjadi catatan khusus BPK, segera dilengkapi”, tambahnya.

Terkait dengan audit aset daerah, BPK akan fokus terhadap aset tetap dan persediaan yang diserahkan kepada provinsi. Dalam hal ini OPD teknis diminta berkoordinasi dengan BPPKAD, agar catatan aset pada instansi terkait sesuai satu sama lain. Demikian juga aset tetap dan persediaan pada OPD baru yang merupakan pecahan atau gabungan dari OPD sebelumnya, harus dilengkapi berkas administrasi penyerahan kepada Sekda selaku pengelola aset.

[Berita Selengkapnya]