Sepanjang tahun 2017, realisasi PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) yang masuk ke APBD mencapai Rp 21 miliar. Jumlah itu setara 105 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pos tersebut. Awalnya untuk PBB P2 hanya diproyeksikan mendapatkan sebesar RP 20 miliar.
Jumlah Rp 21 miliar ini kemudian ditetapkan sebagai target penerimaan PBB P2 sepanjang tahun 2018. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2018 telah didistribusikan ke kecamatan sejak 2 januari.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepada, Anwar Haryono, menyatakan, target ini sudah tercantum dalam APBD 2018.
Untuk lebih memudahkan masyarakat dalam membayar PBB P2, Pemkab Jepara pada tahun 2018 akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di desa-desa. Transaksi pembayaran melalui payment pointini, Senin (8/1) telah diawali oelh BUMDes Desa Kecapi, Tahunan. Selanjutnya desa-desa lain diarahkan untuk mengikuti.