Bupati Banyumas, Achmad Husein mengaku optimis serapan anggaran APBD dapat mencapai 95 persen hingga akhir tahun 2021. Meskipun sampai dengan 20 November 2021 serapan anggaran baru mencapai 68,8 persen. Serapan tersebut berupa kegiatan fisik dan non fisik uang yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Diketahui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas di tahun 2021 untuk pendapatan daerah sebesar Rp3.392.733.731.730. Adapun belanja daerahnya sebesar Rp3.831.538.672.089 dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp438.804.940.359. Sementara itu pendapatan daerah direncanakan turun sebesar, Rp175.651.579.453 dibandingkan dengan pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp3.891.819.949.635 dan pada perubahan menjadi Rp3.831.538.672.089. Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp294.230.476.359.