Bupati Asip: Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Terkait Penyertaan Modal PDAM Tirta Kajen 5 Milyar

Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp2.119.381.593.852 atau berkurang sebesar Rp199.607.239.018 (turun 8,61%) dari penetapan APBD tahun anggaran 2020.

Anggaran belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp2.274.238.188.795 atau berkurang Rp172.417.953.506 (7,05%) dari penetapan APBD tahun anggaran 2020. Sehingga, terjadi defisit anggaran sebesar Rp154.856.594.943 yang akan dipenuhi melalui pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp159.856.594.943 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 hasil audit BPK RI. Pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp5.000.000.000 untuk penyertaan modal pada PDAM Tirta Kajen melalui pembiayaan reimbus hibah dari pemerintah pusat.

 

[Berita Selengkapnya]