Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan tanda tangan kontrak bersama antara PPKom Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya DPUPR dengan direktur penyedia jasa untuk 17 paket pekerjaan jalan atau jembatan senilai Rp15,356 Miliar.
Selain itu ada 14 paket pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp3,481 Miliar yang berasal dari sumber dana DAK dan DAU serta 3 paket pekerjaan yang sudah dilakukan penadatanganan kontrak sebelumnya.
Dari 34 paket pekerjaan tersebut, diharapkan akan menyerap tenaga kerja setempat sebanyak 307 pekerja selama waktu tertentu sesuai dengan nilai upah sekitar Rp572 Juta.