Bupati Magelang Zaenal Arifin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Pemeriksaan Kinerja di 4 Kabupaten/Kota terkait penanganan dan pengurangan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT), sedangkan di Pemerintah Kabupaten Magelang dilakukan Pemeriksaan terkait Pengembangan dan Pemasaran Destinasi Pariwisata.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk kepentingan manajemen.Bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan yang lebih baik, sehingga kegiatan yang dianggarkan melalui APBN/APBD dapat memenuhi aspek ekonomi, yaitu efisiensi, dan efektivitas serta menjaga agar roda Pemerintahan berjalan dengan baik.