Bupati Pantau Kesiapan Pasar Darurat

KAJEN- Bupati Pekalongan melakukan sidak ke Pasar Darurat di Kec. Kedungwuni untuk memastikan kondisi 1900 pedagang yang menempati pasar darurat. Pedagang membayar retribusi pasar sebesar Rp2.500/hari untuk pedagang kios dan Rp1.000/ hari untuk pedagang eceran.

Pada tahun 2018 ini, Pemda Kab. Pekalongan akan membangun Blok B dan C di Pasar Kedungwuni dengan anggaran sebesar Rp10 M dari APBD 2018 dan Rp16 M dari Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

 

[Berita Selengkapnya]