Bupati Purworejo resmi menyerahkan bantuan keuangan tahap pertama untuk partai politik (parpol). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Rp 616,5 juta untuk sembilan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Purworejo.
Tahap pertama diberikan sesuai dengan besaran nilai anggaran yaitu per suara sebesar Rp 2.574. Adapun parpol yang mendapatkan hibah adalah hasil dari perolehan suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2019.