Sebanyak 3.636 buruh pabrik rokok di Kabupaten Karanganyar berhak menerima bantuan tunai langsung (BLT) bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 4,7 miliar. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan para penerima merupakan pegawai atau buruh pabrik pembuatan rokok. Mereka bukan yang duduk di level manajer, keamanan dan lainnya. Dalam pemberian BLT, tiap buruh berhak Rp 1,2 juta pada tahun ini. Pencairan dana menggunakan akun virtual Bank Jawa Tengah mulai awal pekan ini.