Gedung Puskesmas Cawas 2 di Desa Japanan, Kecamatan Cawas telah diresmikan langsung oleh Bupati Klaten Sri Mulyani. Pembangunan layanan fasilitas kesehatan itu dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 sebesar Rp 2,4 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten Cahyono Widodo menjelaskan, di samping pembangunan Puskesmas Cawas 2 ini, yang bersumber dari DBHCHT juga Puskesmas Kalikotes. Termasuk pembelian sembilan unit mobil ambulans untuk sembilan puskemas di Klaten.