Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Bidang Bina Marga melaksanakan pemeliharaan di ruas jalan R.A Kartini Blora dengan memperbaiki gorong-gorong jalan yang rusak dan talud jalan yang ambrol. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dialokasikan dari anggaran pemeliharaan rutin jalan. Untuk diketahui, pada 2022, anggaran DPUPR untuk rekontruksi jalan Rp268.848.451.500,00 dan pemeliharaan rutin jalan Rp5.900.000.000,00.