Dana Desa Jangan Salah Dikelola

Amanat Presiden RI Jokowi tentang percepatan pembangunan dalam nawacita diimplementasikan oleh Bupati Kudus Musthofa. Salah satunya mengenai pembangunan di desa. Tahun ini, dana transfer dari pemerintah ke desa sangat besar.

Untuk Kudus, dana desa tahun ini sebesar Rp 117,96 miliar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 109,18 miliar. Bupati berpesan pada para kepala desa agar mereka bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk rakyat.

Hal itu disampaikan saat memberi pembinaan dan motivasi bagi para kades dan tenaga pendidikan serta kesehatan di Kecamatan Undaan dan Jati, Selasa (16/1).Dikatakannya, kades tidak mungkin bisa sendirian dalam membangun desa/daerah. Mereka tetap butuh sinergi dari penyelenggara pemerintah lainnya.

”Saya tidak mau mendengar ada kades yang berpersoalan hukum. Hidup ini pilihan. Silakan pilih yang baik kalau mau selamat,” pesan Bupati pada kades yang rata-rata menerima total dana transfer sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2,5 miliar per desa ini.

Angka tersebut tentu akan sangat memberikan manfaat nyata dengan pengelolaan yang baik dan benar. Oleh karenanya, di akhir masa jabatannya ini, Musthofa ingin happy ending dan masyarakat juga bisa bahagia.

[Berita Selengkapnya]