Dana Desa Mulai Dicairkan

Dana desa mulai dicairkan ke rekening desa. Proses pencairan dana desa dibagi dalam tiga tahap, dengan pembagian 40 persen pada tahap I, 40 persen pada tahap II, dan 20 persen pada tahap III.

Setelah dana desa cair, pemerinta desa segera menjalankan program yang sudah direncanakan, seperti melanjutkan penyaluran BLT. Sesuai ketentuan, BLT akan dicairkan setiap bulan dengan nilai Rp300.000/penerima/bulan.

 

[Berita Selengkapnya]