Besaran Dana desa di Kabupaten Wonosobo yang mencapai Rp 343,6 miliar pada 2020 rawan penyelewengan apabila tidak ada pengawasan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto mengatakan, menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) korupsi terbanyak ada di dana Desa dengan jumlah 96 kasus. Jawa Tengah menduduki peringkat kedua dengan kasus korupsi dana desa terbanyak seIndonesia dengan 36 kasus dan 65 tersangka serta kerugian negara yang mencapai Rp 152,9 miliar.