Dana Peran Serta Masyarakat Dibatasi Rp75 Ribu

Mempertimbangkan besaran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat sebesar Rp1 juta pers siswa per tahun dan BOS dari Pemprov sebesar Rp1,4 juta per siswa per tahun untuk siswa SMA Negeri, maka penghimpunan dana Peran Serta Masyarakat dibatasi sebesar Rp75 ribu per siswa.

 

[Berita Selengkapnya]