Dana Perimbangan Dikurangi

DEMAK- Pemkab Demak bersiap menghemat anggaran pada APBD 2019 menyusul akan adanya pengurangan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Demak akan melakukan reschedule terhadap sejumlah program kerja pemerintah yang ada pasa rancangan APBD 2019.

Selama ini dana perimbagan menjadi tumpuan bagi roda pemerintahan daerah mengingat PAD tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan. Dari APBD sebesar Rp1,2 triliun, PAD Kabupaten Demak saat ini sekitar Rp270 miliar, selebihnya berasal dari APBN.

 

[Berita Selengkapnya]