PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga tahun 2018 akan melaksanakan rehabilitasi enam pasar tradisional. Kebijakan tersebut diambil setelah Kab. Purbalingga mendapatkan dana revitalisasi pasar sebesar Rp10,7 M, yang bersumber dari APBN dari Kementerian Perdagangan, dengan rincian Tugas Pembantuan Rp6 M dan DAK sebesar Rp4,7 M.