Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengimbau kepada Pemerintah Kota Semarang untuk memperhatikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan (Internal Control Compliance Comments) yang kerap kali menjadi catatan dalam audit BPK.“Kami berharap tidak ada temuan kembali dari BPK, meskipun tidak ada kerugian negara, tetapi itu sebagai catatan bahwa kepatuhan terhadap perundangan ini penting, agar pemkot bisa melaksanakan APBD berdasarkan perundangan yang berlaku,” ujar Supriyadi.
Home
Dari Media Dewan Minta Pemkot Perhatikan Temuan BPK Terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan