DPRD Wonogiri mendukung keputusan pemkab yang belum menetapkan tatanan kenormalan baru. Artinya, disiplin penerapan protokol kesehatan harus tetap dijaga.
Sementara itu, dalam penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 setelah perubahan APBD, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp2.456.434.046.373, terealisasi Rp2.442.677.972.827,15 atau 99,44 persen serta belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp2.695.105.999.257,22 teralisasi Rp2.455.975.319.572,87 atau 91,13 persen.
Laporan tersebut sudah dikonsolidasikan dalam LKPD yang telah diaudit oleh BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.