[Jumat, 8 september 2017] Ada 2 indikator baik buruknya tata Kelola Keuangan Daerah yaitu Opini LHP dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dari BPK, tindak lanjut diperlukan dalam hal memperbaiki Sistem Pengendalian Internal. Demikian dinyatakan oleh Anggota V BPK RI ,Ir. Isma Yatun,M.T dalam acara dialog terbuka dengan tema “Upaya Mempertahankan Kualitas Laporan Keuangan Dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah” pada hari Jumat 8 September 2017. Pada kesempatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) Bambang Pamungkas mendampingi Anggota V BPK sebagai narasumber.
Acara dialog terbuka yang bertempat di Pendopo Loji Gandrung ini dihadiri oleh Walikota Solo F.X Hadi Rudyatmo,Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo, Ketua DPRD Solo Teguh Prakosa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Solo Raya. Sementara itu, dari BPK antara lain hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Heri Subowo, Kepala Sekretariat Perwakilan Novie Irawati Herni Purnama, Kasubbag Humas Athur Saragi, Kasubbag Tata Usaha Okta Anantyo Prasetyo. Dalam sambutannya, Walikota Solo menyampaikan pihaknya sangat senang dalam menyambut acara dialog ini untuk dapat memberikan pengetahuan sehingga Solo yang sudah mendapatkan 7 kali WTP, dapat tetap mempertahankan opininya dan mengelola keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik.
Dalam paparannya, Anggota V BPK RI menyampaikan bahwa acara dialog terbuka ini merupakan salah satu wujud komitmen bersama dalam rangka mengawal akuntabilitas keuangan daerah dan Negara. Disampaikan juga wewenang BPK, visi rencana strategis, jenis pemeriksaan, dan tujuan pemeriksaan. Komponen Laporan Keuangan Daerah yang bertambah menjadi 7 komponen dari sebelumnya 4 komponen diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Menurut Anggota V BPK, masih terdapat misspersepsi opini WTP antara auditor dan stakeholder. Dalam penentuan Opini, BPK memiliki standar pemeriksaan yaitu: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan perundang-undangan dan efektifitas SPI. Indeks Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Surakarta tergolong diatas rata-rata dibandingkan angka Tindak Lanjut di Nasional dan Jawa Tengah.Angka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Nasional rata-rata 69,17%, di Jawa Tengah 83,84% sedangkan di Solo indeks TLHP 88,19%.
Pada sesi Tanya jawab, walikota Solo menyampaikan pertanyaan terkait kendala dalam penyusunan Laporan Keuangan khususnya beberapa masalah asset pada Pemkot Solo, Tunggakan pajak dan beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam penyusunan Laporan Keuangan.
Melalui dialog terbuka ini, BPK mendukung segala hal kebijakan pemerintah dalam hal kepentingan masyarakat dengan syarat segala prosedur sudah terpenuhi. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata masing-masing pihak dan berfoto bersama.