Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar mengingatkan pemenang tander proyek pembangunan rumah (Rumdin) Bupati Karanganyar tahap kedua bisa selesai tepat waktu. Ultimatum itu disampaikan Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Ari Wibowo, Kamis (29/9/2022). Dia mengatakan proyek pembangunan rumdin bupati tahap dua telah dimulai sejak 22 September lalu.
Home
Dari Media
Dari Media Dianggar Rp 15 M, Pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar Diminta Selesai Tepat Waktu