Satreskrim Polres Purworejo, menahan Sri Darwati Kades (non aktif) dan Untung Plt Sekdes (non aktif) Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri. Keduanya diduga secara bersama-sama melakukan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Dari hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Tengah diperoleh kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka sebesar Rp1.039.859.456.