SEMARANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membantu kebutuhan pembangunan atau renovasi 1.162 rumah tidak layak huni (RTLH). Pembangunan RTLH itu dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama dikerjakan paling lambat April 2019 dan tahap kedua setelahnya.
Adapun total anggaran yang digunakan untuk program RTLH tahun ini Rp 16 miliar baik dari APBD maupun APBN. 1 unit rumah senilai Rp 15 juta melalui APBD Kota Semarang.
Rincinya, Rp 12,5 juta pembelian material dan Rp 2,5 juta upah tenaga. Sedangkan yang menggunakan dana APBN, Rp 17 juta per unit. Rp 15 juta pembelian material dan Rp 2,5 juta upah tenaga.