Dinsos Purworejo akan Memberikan Bansos Bagi Warga Miskin

Dinas Sosial Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin yang belum pernah mendapat bantuan Covid-19, baik dari daerah, provinsi maupun pusat. Bantuan sosial tersebut untuk meringankan dampak ekonomi pada masyarakat yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Dan ditujukan bagi masyarakat miskin yang berdomisili di setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama 12 bulan dengan dua kali termin pengambilan. Rencana pencairan termin pertama pada bulan Agustus dan termin kedua pada bulan November.

 

[Berita Selengkapnya]