DISKUSI BERLANGSUNG SERU SAAT SOSIALISASI PANDUAN CROSS REVIEW

DSC_0361editedSemarang, 1 Juli 2013 – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta membuka kegiatan Sosialisasi Panduan Cross Review atas Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan. Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pemeriksa di BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Direktorat Litbang Ditama Revbang BPK RI melaksanakan kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi beberapa hal yakni: adanya tuntutan akan Laporan Hasil Pemeriksaan yang berkualitas; penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tingkat ketelitian yang tinggi; reviu dari pihak di luar tim (cross review); acuan tentang bagaimana sebaiknya praktek cross review dilakukan; dan sesuai Rencana Implementasi Renstra (RIR) 2011 sampai dengan 2015 dalam Inisiatif Strategis (IS) 2.10: Peningkatan Mutu Pelaporan Hasil Pemeriksaan, Direktorat Litbang memiliki kegiatan untuk merumuskan konsep mekanisme cross review dalam pemeriksaan laporan keuangan.

DSC_0360editedKegiatan ini bertujuan agar panduan yang disosialisasikan tersebut dapat digunakan dalam melakukan reviu atas penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan bagi pemeriksa, baik secara mekanisme, materi reviu, waktu, dan pelaksana reviu. Seluruh pemeriksa terlihat antusias. Hal ini terlihat pada saat Focus Group Discussion yang menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi panduan cross review tersebut.